Putusan Syuriyah PBNU dan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Desakan agar KPK segera menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus kuota haji semakin kuat. Momentumnya datang justru dari internal organisasinya sendiri, lewat putusan Syuriyah PBNU. Keputusan ini diharapkan bisa memacu KPK untuk bergerak lebih cepat.
Di sisi lain, muncul respons dari Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi. Ia mengaitkan keputusan Syuriyah tersebut dengan adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan PBNU yang melibatkan kakak Yaqut, Yahya Cholil Staquf, semasa menjabat Ketua Umum.
“Bisa jadi soal dana ini sudah tercium oleh Suriyah PBNU sehingga mengambil sikap tegas untuk lengserkan Staquf yang adalah abang kandung Yaqut,” ujar Muslim.
Pernyataannya ini disampaikan pada Minggu, 23 November 2025.
Publik pun mulai bertanya-tanya. Kenapa KPK terkesan lamban menangani kasus kuota haji yang diduga melibatkan Yaqut? Hingga detik ini, belum ada penetapan tersangka. Padahal, kalau Yaqut segera ditetapkan sebagai tersangka, pengusutan bisa lebih terbuka. Aliran dana haji yang diduga bermasalah itu bisa dilacak lebih jauh.
Menurut Muslim, putusan Syuriyah NU itu semestinya jadi motivasi kuat bagi KPK untuk bertindak.
Bukan cuma soal aliran dana. Dengan menetapkan Yaqut sebagai tersangka, kemungkinan besar akan terungkap juga pihak-pihak lain yang terlibat. Siapa saja yang menerima dana dari kasus tersebut.
“Termasuk Jokowi yang disebut-sebut namanya oleh Yaqut dalam dana haji ini,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Wakil Rektor UGM: Demokrasi Indonesia Bangkrut Akibat Defisit Reformasi Sistemik
Viral Risol Matcha Picu Perbandingan dengan Dadar Gulung, Jajanan Tradisional Khas Makassar
Mahfud MD: Budaya Militeristik Polri Harus Dihapus Total Demi Reformasi Institusi
Grand Waterboom Maros Hadirkan Wahana Air, Mini Zoo, hingga Playground dalam Satu Kawasan Rekreasi Keluarga