Di sisi lain, penyelidikan mengerucut pada sebuah motif yang memilukan. Diduga, sang ibu tiri merasa cemburu karena suaminya ayah kandung Aditya memberikan perhatian lebih kepada anak tersebut. Kecemburuan inilah yang diduga menjadi pemicu amuk kekerasan.
Sementara itu, posisi ayah korban masih diselidiki lebih lanjut. Apakah dia hanya sekadar saksi, atau ada keterlibatan lain? Semua masih digali.
"Kami masih mendalami peran ayah kandung, apakah ada keterlibatan atau tidak,"
tandas Anton.
Kasus tragis ini sendiri diproses dengan menggunakan dua payung hukum: UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sebuah akhir yang menyedihkan untuk seorang bocah yang seharusnya masih bermain dengan riang.
Artikel Terkait
Departemen Elon Musk Bubar Dini, Kontroversi Transparansi dan PHK Massal Terkuak
Tragedi di Canggu: Backpacker Tewas, Enam Turis Lainnya Keracunan di Hostel Bali
Ayah di Gorontalo Bebas Usai Hajar Pelaku yang Cabuli Anak Tirinya
Syarief Abdullah Alkadrie Tinjau Langsung Persiapan Raida Pramuka Kalbar di Sintang