TIDAK ADA PERDAMAIAN DENGAN KEPALSUAN, AL HAQ & AL BATIL SELAMANYA TIDAK BISA DIKOMPROMIKAN
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
Pesan dari wartawan senior Asyari Usman sampai ke saya. Intinya jelas: dia mendukung sepenuhnya upaya membongkar kasus ijazah palsu dan menolak segala bentuk perdamaian untuk masalah ini.
Di sisi lain, suara serupa datang dari kalangan purnawirawan. Mayjen TNI Purn Soenarko dan Brigjen TNI Purn Purnomo Hidayat, misalnya. Mereka bersikeras tak ada ruang untuk damai ketika berhadapan dengan kezaliman.
Gelombang penolakan terhadap wacana damai ini ternyata dipicu pernyataan Jimly Assyidiqy. Dia mengusulkan mediasi untuk mendamaikan kasus ijazah palsu Jokowi.
Padahal, sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri, seharusnya Jimly fokus mengevaluasi Polri yang kepercayaan publiknya sedang anjlok. Banyak hal yang perlu dibenahi: kinerja, struktur kelembagaan, SDM, sampai soal anggaran.
Coba lihat anggaran Polri yang mencapai Rp106 triliun per tahun. Ironisnya, kinerjanya diakui sendiri masih kalah dengan petugas Damkar. Lalu bagaimana dengan SDM Polri yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga? Situasi ini seolah mengubah Indonesia menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Struktur kelembagaannya pun perlu ditata ulang agar lebih efektif.
Artikel Terkait
Kolonialisme Berjubah Baru: Menguak Jebakan Ketergantungan Pasca-Kemerdekaan
KPK Bongkar Marak Jual Beli Kuota Haji Khusus di Seluruh Indonesia
Ali Tegaskan di Kendari: Siapa Halangi PSI, Kita Habisi!
Aksara Kuadrat Kediri: Warisan Visioner yang Mengukir Peradaban