Hi!Pontianak -
Seorang pria berinisial AB (28) akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Ia diduga kuat terlibat dalam sebuah kasus pencabulan yang mengguncang Mess Karyawan PT. GAN Affdeling 4, di Kecamatan Sungai Raya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul enam pagi.
Menurut sejumlah saksi, kronologi kejadiannya berawal dari sebuah tipu daya. Paman dari korban dibujuk oleh pelaku untuk pergi ke Pontianak. Alasannya, untuk mengambil sejumlah uang yang katanya sudah ditransfer ke rekening seorang rekan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan lebih detail pada Jumat, 21 November 2025.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi CCTV Rp2 Miliar di Makassar Mandek, Kejaksaan Dinilai Lamban
Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dinyatakan Lengkap, Segara Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Islah Bahrawi Ungkap Mahfud MD sebagai Inspirasi Keberaniannya Kritik Prabowo
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor Tertinggi 4,72 Juta Ton