Hi!Pontianak -
Seorang pria berinisial AB (28) akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Ia diduga kuat terlibat dalam sebuah kasus pencabulan yang mengguncang Mess Karyawan PT. GAN Affdeling 4, di Kecamatan Sungai Raya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul enam pagi.
Menurut sejumlah saksi, kronologi kejadiannya berawal dari sebuah tipu daya. Paman dari korban dibujuk oleh pelaku untuk pergi ke Pontianak. Alasannya, untuk mengambil sejumlah uang yang katanya sudah ditransfer ke rekening seorang rekan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan lebih detail pada Jumat, 21 November 2025.
Artikel Terkait
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA
Atletico Madrid Hadapi Club Brugge di Laga Penentu Tiket 16 Besar Liga Champions
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta