Hi!Pontianak -
Seorang pria berinisial AB (28) akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Ia diduga kuat terlibat dalam sebuah kasus pencabulan yang mengguncang Mess Karyawan PT. GAN Affdeling 4, di Kecamatan Sungai Raya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul enam pagi.
Menurut sejumlah saksi, kronologi kejadiannya berawal dari sebuah tipu daya. Paman dari korban dibujuk oleh pelaku untuk pergi ke Pontianak. Alasannya, untuk mengambil sejumlah uang yang katanya sudah ditransfer ke rekening seorang rekan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan lebih detail pada Jumat, 21 November 2025.
Artikel Terkait
Reza Pahlavi Serukan Perebutan Kota, Gelombang Demonstrasi Iran Kian Menggila
Eggi Sudjana dan Warisan Pengkhianatan dalam Sejarah Politik Indonesia
Lampu Huntara Menyala, Harapan Kembali di Desa Babo
Kontrak Sewa Kapal Tanpa Nilai Jelas, FMPKN Soroti Potensi Lubang Anggaran