Maju Tak Gentar! Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi, Jadi Tersangka Malah Banjir Dukungan
JAKARTASATU.COM — Jalan damai ternyata ditolak mentah-mentah. Melalui kuasa hukumnya, trio RRT—Roy Suryo, Rismon Hasiloan, dan Dr. Tifa—memutuskan untuk tidak menerima tawaran mediasi dari mantan Presiden Joko Widodo. Padahal, dengan menerima opsi itu, mereka bisa menghindari proses hukum yang berlarut-larut. Kasus ini punya peluang berhenti di Polda Metro Jaya tanpa harus masuk ke ranah pengadilan. Tapi mereka memilih sebaliknya.
Hersubeno Arief, dalam channel YouTube-nya yang mengangkat tema "Maju Tak Gentar! Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi, Jadi Tersangka Malah Banjir Dukungan" pada 20 November 2025, mengungkapkan bahwa sikap mereka justru punya pesan kuat. Menurut Hersubeno, penolakan ini bukan sekadar sikap keras kepala. Ini soal prinsip. Mereka ingin kasus ini diuji secara terbuka di pengadilan, bukan diselesaikan lewat kompromi politik yang tertutup.
“Di sinilah letak menariknya,” ujar Hersubeno. “Mereka percaya bahwa hanya pengadilan yang bisa mengungkap inti masalah: keaslian ijazah Jokowi.”
Dia menambahkan, persoalan ijazah itulah yang jadi akar masalah hingga akhirnya berujung pada pelaporan dan penetapan tersangka. Dan menurut Hersubeno, selama ini Jokowi justru dinilai menghindari jalur pengadilan.
Faktanya, dua kali mediasi terkait ijazah di Pengadilan Surakarta berakhir tanpa hasil. Jokowi tidak hadir dan menolak membuka dokumen. Padahal, sebelumnya dia berjanji akan menunjukkan ijazah asli jika hakim memerintahkan. Karena itulah, trio RRT justru menunggu kasus ini bergulir ke pengadilan. Di sanalah hakim punya wewenang memerintahkan pembuktian dokumen secara resmi.
Artikel Terkait
Pin Semangka Álvaro Morte di San Sebastian Serukan Hentikan Genosida
Mediasi Ijazah Jokowi Mentok, Cekal Menggelinding Bak Bola Salju
Putri Reema, Diplomat Perempuan yang Mendobrak Tradisi di Balik Kunjungan MBS
Bonjowi Gulirkan Gugatan ke KIP, Misteri Ijazah Jokowi Kembali Dipertanyakan