Dana segar sebesar Rp 883 miliar telah diserahkan KPK kepada PT Taspen. Menariknya, uang hasil pemulihan aset itu bakal langsung dikembalikan ke rekening Tabungan Hari Tua (THT) para Aparatur Sipil Negara. Langsung, tanpa lewat proses berbelit.
Rony Hanityo Aprianto, selaku Direktur Utama Taspen, menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut akan dilakukan dengan sangat hati-hati. "Jadi nanti kita balikin lagi ke buku THT, gitu ya, untuk Tabungan Hari Tua," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11). Menurutnya, program THT inilah yang nantinya menjadi sumber dana pensiun bagi para ASN.
Selain uang tunai yang jumlahnya fantastis itu, Taspen juga menerima enam efek investasi dari KPK. Aset-aset itu antara lain KIK EBA Garuda, obligasi WIKA, dan obligasi PTPP dalam beberapa seri. "Cuma ada dari tiga dan dua seri gitu ya," tambah Rony.
Artikel Terkait
Depok Bergerak: Pelebaran Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Macet Kronis Sawangan
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini