Dana segar sebesar Rp 883 miliar telah diserahkan KPK kepada PT Taspen. Menariknya, uang hasil pemulihan aset itu bakal langsung dikembalikan ke rekening Tabungan Hari Tua (THT) para Aparatur Sipil Negara. Langsung, tanpa lewat proses berbelit.
Rony Hanityo Aprianto, selaku Direktur Utama Taspen, menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut akan dilakukan dengan sangat hati-hati. "Jadi nanti kita balikin lagi ke buku THT, gitu ya, untuk Tabungan Hari Tua," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11). Menurutnya, program THT inilah yang nantinya menjadi sumber dana pensiun bagi para ASN.
Selain uang tunai yang jumlahnya fantastis itu, Taspen juga menerima enam efek investasi dari KPK. Aset-aset itu antara lain KIK EBA Garuda, obligasi WIKA, dan obligasi PTPP dalam beberapa seri. "Cuma ada dari tiga dan dua seri gitu ya," tambah Rony.
Artikel Terkait
Setelah 20 Tahun Terendam, Karangligar Akhirnya Dapat Solusi Rp 400 Miliar
Jatim Siaga 10 Hari, Cuaca Ekstrem Ancam 30 Wilayah
Setelah 9 Jam Diperiksa, Halim Kalla Keluar dari Bareskrim Terkait Kasus Korupsi PLTU Kalbar
Kekurangan Ahli Gizi untuk Program Makan Gratis Dijawab dengan Kolaborasi