Dana segar sebesar Rp 883 miliar telah diserahkan KPK kepada PT Taspen. Menariknya, uang hasil pemulihan aset itu bakal langsung dikembalikan ke rekening Tabungan Hari Tua (THT) para Aparatur Sipil Negara. Langsung, tanpa lewat proses berbelit.
Rony Hanityo Aprianto, selaku Direktur Utama Taspen, menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut akan dilakukan dengan sangat hati-hati. "Jadi nanti kita balikin lagi ke buku THT, gitu ya, untuk Tabungan Hari Tua," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11). Menurutnya, program THT inilah yang nantinya menjadi sumber dana pensiun bagi para ASN.
Selain uang tunai yang jumlahnya fantastis itu, Taspen juga menerima enam efek investasi dari KPK. Aset-aset itu antara lain KIK EBA Garuda, obligasi WIKA, dan obligasi PTPP dalam beberapa seri. "Cuma ada dari tiga dan dua seri gitu ya," tambah Rony.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Rp 38.000 per Gram
Menkeu Tegaskan Dana LPDP dari Pajak dan Utang, Ancam Pencabutan bagi yang Hina Negara
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Aceh dan Sumut