RENGAT - Pagi itu, Kamis (20/11/2025), suasana di Lapangan Apel Mapolres Indragiri Hulu terasa berbeda. Bukan sekadar upacara rutin. Di hadapan seluruh personel yang berbaris rapi, Bripka Heru Restu resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Penyebabnya? Terbukti menggunakan sabu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar sendiri yang memimpin prosesi itu. Wajahnya tegas. "Tidak ada toleransi," begitu prinsip yang terus ditegaskannya, terutama untuk kasus narkoba seperti ini. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berlangsung khidmat, tapi ada nuansa haru yang terasa jelas di udara.
Menurut informasi, pemecatan ini berdasarkan laporan Propam bernomor LP-A/14/IV/2025/Propam tertanggal 21 April 2025. Heru Restu dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003. Bukan cuma itu, dia juga dianggap melanggar kode etik profesi kepolisian yang diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Di sisi lain, kehadiran Wakil Kapolres Kompol Manapar Situmeang beserta seluruh jajaran kabag, kasat, dan kapolsek seakan menegaskan betapa seriusnya institusi ini menangani masalah internal. Mereka semua menyaksikan langsung momen pahit itu.
Mungkin bagian paling menusuk adalah ketika foto Heru Restu diberi tanda silang. Itu simbol. Titik akhir karier seorang polisi. Selesai.
Aiptu Misran SH, Kasi Humas Polres Inhu, kemudian angkat bicara. "Ini bukti komitmen kami membersihkan barisan," ujarnya. Dia menegaskan bahwa pelanggaran terkait narkoba akan selalu berakhir dengan sanksi terberat. Tidak ada kompromi.
Harapannya jelas. Tindakan tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota untuk menjaga integritas. Jangan sampai terjerumus narkoba. Institusi kepolisian, seperti diungkapkan Misran, benar-benar ingin bersih dari oknum bermasalah.
Jadi, inilah akhir dari jalan Heru Restu sebagai anggota Polri. Sebuah keputusan yang memang harus diambil, meski pahit. Polres Inhu membuktikan mereka tidak main-main dalam memberantas narkoba, termasuk dari dalam tubuh mereka sendiri.
Artikel Terkait
45 Dapur MBG di Jombang Berhenti Beroperasi karena Anggaran Habis, BGN Klaim Dana Sudah Cair
Polisi Turun Tangan, Kasus Dompet Hilang yang Viral Libatkan Penjual Siomay Lansia di Sragen Berakhir Damai
Polisi Selidiki Pembunuhan Disertai Perampokan di Cirebon, Perhiasan Emas Korban Raib
BMKG Peringatkan Kemarau Panjang di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Puncak Kekeringan Diprediksi Agustus 2026