Aksi Walk Out Aktivis Warnai Pertemuan Reformasi Polri

- Rabu, 19 November 2025 | 13:20 WIB
Aksi Walk Out Aktivis Warnai Pertemuan Reformasi Polri
Aktivis Walk Out dari Pertemuan Reformasi Kepolisian

Aktivis Walk Out dari Pertemuan Reformasi Kepolisian

Sebuah insiden penolakan terjadi dalam pertemuan antara 18 aktivis masyarakat yang dikoordinir Refly Harun dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Rabu (15/5). Pertemuan yang dimaksudkan untuk menerima masukan mengenai reformasi institusi kepolisian berakhir dengan walk out para aktivis.

Poin Konflik: Tiga anggota delegasi aktivis - yang diidentifikasi sebagai RRT (Roy, Rismon, Tifa) - dilarang mengikuti pertemuan setelah rapat dimulai. Pimpinan Komisi memberikan dua opsi: ketiganya tetap hadir dengan posisi duduk di belakang dan tidak diperbolehkan berbicara, atau meninggalkan ruangan.

Menanggapi ultimatum tersebut, seluruh delegasi aktivis memilih untuk meninggalkan pertemuan secara solid. Keputusan ini diambil berdasarkan dua pertimbangan utama:

  • Prinsip solidaritas terhadap rekan yang tidak diizinkan berpartisipasi
  • Pertanyaan mengenai objektivitas proses mengingat salah satu anggota Komisi, Otto Hasibuan, memiliki hubungan keluarga dengan pengacara Presiden Jokowi dalam kasus ijazah palsu

"Dengan kondisi seperti ini, apakah masih bisa berharap Reformasi Polri dari Komisi Reformasi yang ternyata terkesan sudah tunduk pada polisi?"

Insiden ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi dan independensi proses reformasi kepolisian. Para aktivis menilai pembatasan partisipasi dalam pertemuan konsultasi publik bertentangan dengan semangat reformasi yang inklusif dan transparan.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian sendiri dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan perbaikan sistemik di tubuh kepolisian. Namun, insiden hari ini menunjukkan tantangan dalam menciptakan ruang dialog yang setara antara masyarakat sipil dan institusi negara.

Sumber: Muhammad Said Didu, Anggota Delegasi Aktivis

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar