Terik matahari menyengat menerobos celah dedaunan saat langkah kaki mulai menapaki jalur curam di kaki Gunung Leuser, Aceh. Di balik lebatnya hutan tropis, tersembunyi sebuah rahasia gelap: ladang ganja yang membentang seluas 51,75 hektare, tersebar di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Ladang terlarang itu terbagi dalam 26 titik lokasi, salah satunya berada di Kecamatan Pining. Tim media berhasil menjangkau salah satu lokasi tersebut pada Selasa (18/11), menempuh perjalanan yang memakan tenaga dan penuh risiko.
Ekspedisi dimulai dari Polsek Pining sekitar pukul 12.00 WIB, dengan mengandalkan mobil penggerak empat roda milik kepolisian. Namun, medan yang semakin berat memaksa perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki setelah kendaraan tak mampu lagi melanjutkan perjalanan.
Rintangan pertama yang harus dihadapi adalah sebuah jembatan kayu gantung yang hanya dapat dilintasi pejalan kaki atau kendaraan roda dua. Siang itu, kondisi tanah di kaki gunung masih becek akibat hujan yang turun sejak Senin (17/11) malam.
Jalan setapak yang licin menemani perjalanan selama hampir satu jam hingga mencapai tepi sungai pertama. Di sinilah petualangan sesungguhnya dimulai.
Sungai selebar lima meter berhasil diseberangi, namun perjalanan justru semakin menantang dengan medan menanjak dan tanah becek yang nyaris berlumpur di beberapa titik. Hujan yang kembali turun siang itu semakin memberatkan langkah, ditambah dengan adanya tebing-tebing yang rawan longsor.
Perjalanan terus berlanjut dengan menyeberangi beberapa sungai yang berasal dari aliran air yang sama. Pada satu titik, tim harus menyusuri aliran sungai dengan ketinggian air mencapai 60 sentimeter dan arus yang cukup deras.
Setelah itu, pendakian harus dilakukan kembali menembus tebing terjal dengan vegetasi yang semakin rapat. Dari titik tersebut, masih dibutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan medan terus mendaki.
Setelah berjuang selama 4,5 jam, akhirnya terhampar ladang ganja seluas dua hektare. Tanaman ganja yang tumbuh di lokasi tersebut sudah berukuran besar, melebihi satu meter. Beberapa bahkan ditemukan dalam kondisi kering dan siap untuk diedarkan.
Di sekitar area kebun, terdapat pondokan yang diduga digunakan para pengawas untuk memantau ladang ilegal tersebut.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa keberadaan puluhan titik ladang ganja di Gayo Lues terungkap setelah penangkapan dua tersangka narkoba di Deli Serdang. "Awalnya kita lakukan penangkapan terhadap dua tersangka di daerah Deli Serdang dan menemukan barang bukti ganja siap edar untuk Sumut sejumlah 47 Kg," jelas Eko pada Rabu (19/11).
Lebih lanjut dia menerangkan, "Setelah dilakukan pengembangan, kita temukan 26 titik dengan total luas 51,75 hektare."
Puluhan hektare ladang ganja itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar bensin. Batang ganja yang sudah setinggi 1,5 meter lebih dulu dicabut, dikumpulkan di satu titik, lalu dibakar. Pondokan di lokasi juga turut dimusnahkan.
"Selanjutnya akan berproses dilakukan pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, forkopimda dari Gayo Lues dan mitra kerja lain," tegas Eko.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Prabowo Perluas Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan, Bakom Sebut Langkah Strategis Global
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia