Sopir Pribadi Hakim Medan Diciduk Polisi Terkait Pembakaran Rumah Majikannya

- Selasa, 18 November 2025 | 23:25 WIB
Sopir Pribadi Hakim Medan Diciduk Polisi Terkait Pembakaran Rumah Majikannya
Penangkapan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Medan

Sopir Pribadi Hakim Medan Ditangkap sebagai Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Majikannya

Informasi penangkapan ini beredar luas sejak Selasa (18/11/2025). Meski telah dikonfirmasi oleh sejumlah sumber, pihak kepolisian masih menutup rapat kabar tersebut. Baik Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak maupun Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan pernyataan resmi dan enggan menanggapi permintaan konfirmasi dari media.

Sebuah sumber internal menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik. "Sudah ditangkap tiga orang. Modusnya perampokan," ujar sumber tersebut.

Hakim Khamozaro Waruwu, ketika dikonfirmasi, mengaku telah menerima laporan mengenai penangkapan tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat, namun mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada motif pencurian biasa. "Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja," tegas Khamozaro.

Hakim yang tengah menangani perkara besar korupsi pembangunan jalan Sumatera Utara itu menduga ada motif lain di balik insiden tersebut. Dia mendorong penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual. "Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya," imbuhnya.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa siang, 4 November 2025, di kediaman Khamozaro yang berlokasi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Api dilaporkan menghanguskan sekitar 40 persen bagian rumah, dengan fokus kerusakan terparah di kamar tidur. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Penyelidikan pun segera diluncurkan. Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut, Labfor Medan, dan Polrestabes Medan turun tangan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri kuat dugaan adanya unsur kesengajaan di balik kobaran api yang membakar rumah sang penegak hukum.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar