Revisi RTRW & Insentif Fiskal: Strategi Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

- Selasa, 18 November 2025 | 18:30 WIB
Revisi RTRW & Insentif Fiskal: Strategi Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

"Tujuannya jelas untuk mendukung swasembada pangan, di samping program pencetakan sawah baru. Konversi lahan tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus mengikuti tata cara yang berlaku," tambah Tito.

Pemantauan Berkala dan Sistem Reward Insentif Fiskal

Proses revisi tata ruang di daerah tidak akan berhenti pada tahap perencanaan. Pemerintah menjamin akan ada pemantauan dan verifikasi data yang dilakukan secara berkala oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan akurasi dan kejujuran data yang dilaporkan.

Yang lebih menarik, pemerintah akan memberikan reward bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam melaksanakan kebijakan ini. Evaluasi akan dilakukan secara rutin, baik per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.

"Daerah dengan kinerja bagus akan kami beri reward dalam bentuk insentif fiskal pada tahun depan. Anggaran untuk ini sudah disiapkan oleh Kemendagri. Sementara dari Kementerian Pertanian, dukungan dapat berupa bantuan alat mesin pertanian atau bentuk dukungan lainnya," pungkas Tito Karnavian.

Kebijakan ini menandai komitmen serius pemerintah dalam menjaga lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan Indonesia di masa depan.


Halaman:

Komentar