Viral Video Cucun Ahmad Syamsurijal: "Saya Tinggal Pegang Palu Selesai"
Video yang menampilkan Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Konten video tersebut dengan cepat menyebar dan menarik perhatian publik.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ramai dibicarakan akibat pernyataannya dalam sebuah pertemuan bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yang dikenal sebagai dapur MBG, di Kota Bandung.
Pada acara tersebut, seorang ahli gizi mengajukan usulan kepada DPR dan Badan Gizi Nasional. Inti usulannya adalah agar istilah "ahli gizi" tidak digunakan jika peran dan tanggung jawab profesi ini dapat diisi oleh individu tanpa latar pendidikan formal di bidang gizi, khususnya dalam konteks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menanggapi hal itu, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa usulan tersebut layak untuk ditindaklanjuti. Ia menyebutkan kemungkinan untuk mengganti posisi ahli gizi di SPPG, termasuk mereka yang merupakan anggota organisasi Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
"Ketika nanti rapat di DPR, saya ketok (palu) tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi, yang diperlukan satu tenaga mengawasi gizi," ujar Cucun dalam video yang telah viral tersebut.
Cucun menambahkan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif yang membentuk Undang-Undang, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait hal ini. Ia menilai kritik yang muncul terhadap idenya sebagai bentuk ego sektoral dari kalangan ahli gizi.
Pernyataannya semakin tegas dengan mengatakan, "Jangan bicara arogansi dengan saya, semua keputusan Republik ini, saya tinggal pegang Palu selesai," ungkapnya untuk menegaskan posisinya.
Video pernyataan kontroversial ini terus beredar luas dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas, Aktifkan Kembali Organisasi yang Sempat Vakum
Pelaku Begal Bersajam Menyerahkan Diri ke Polisi karena Takut Ditembak
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung, NTT, dan Jabar, Pengamat Sebut sebagai Konsolidasi Politik untuk PSI
DPR: Negara Tak Punya Alasan Abaikan Kesejahteraan Guru, Itu Pelanggaran Konstitusi