Bayi Ditemukan dalam Kantong Kresek di Muba, Ibu Muda Ungkap Motifnya
Kasus penemuan bayi perempuan dalam kantong kresek di belakang Ruko Kenzo, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai DO (20), seorang pekerja karaoke yang ternyata adalah ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Pengakuan Pelaku dan Motif Penelantaran Bayi
Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, mengungkapkan bahwa DO berhasil menyembunyikan kehamilannya dari rekan-rekan kerjanya. Motif utama penelantaran bayi ini adalah rasa malu karena hamil di luar nikah ditambah penolakan dari sang kekasih yang sudah beristri.
"Pelaku merasa tertekan secara mental karena tidak mendapat dukungan dari pasangan maupun keluarga. Kekasihnya menolak bertanggung jawab atas kehamilan ini," jelas Jon Kenedi lebih lanjut.
Kronologi Kelahiran dan Penelantaran Bayi
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin pagi (17/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. DO mengalami kontraksi hebat saat bekerja dan terpaksa melahirkan sendirian di toilet lantai bawah ruko. Dalam kondisi panik, ia memotong tali pusar menggunakan gunting yang tersedia di toilet.
Fakta mengerikan terungkap bahwa DO telah mempersiapkan dua kantong plastik berwarna hitam dan hijau serta kain putih sebelum persalinan. Ini menunjukkan tingkat keputusasaan dan tekanan mental yang dialaminya.
Proses Penemuan Bayi dan Kondisi Kesehatan
Bayi malang ini berhasil ditemukan berkat kewaspadaan seorang pekerja pengangkut pasir bernama Sahak yang mendengar rintihan lemah dari tumpukan kayu belakang ruko. Awalnya suara tersebut dikira berasal dari anak anjing.
"Saat kantong kresek dibuka, terlihat bayi dalam keadaan hidup namun sangat pucat dan lemah," tutur Sahak.
Tim medis RSUD Sungai Lilin menyatakan bayi mengalami hipotermia berat dengan pernapasan yang lemah dan tidak teratur. Bayi tersebut langsung mendapat perawatan intensif di ruang NICU untuk menstabilkan kondisinya.
Proses Hukum dan Penyidikan Lanjutan
Polisi telah mengamankan barang bukti penting termasuk pakaian persalinan, gunting, kantong kresek, dan sampel darah. Meski pelaku mengaku tidak menyakiti bayinya, polisi menemukan luka-luka kecil di punggung bayi yang masih diselidiki penyebabnya.
DO saat ini masih menjalani perawatan medis sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Sungai Lilin menegaskan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Lazio Tundukkan Napoli 2-0 di Stadion Maradona
Hoffenheim Hancurkan Harapan Dortmund dengan Kemenangan Dramatis di Menit Akhir
Jakarta LavAni dan Bhayangkara Presisi Pastikan Duel di Final Proliga 2026
Prabowo Serukan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD Se-Indonesia untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045