Rekrutmen Online Terorisme: Densus 88 Ungkap 110 Anak di Indonesia Terpapar Paham Radikal
Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap sebuah fenomena yang mengkhawatirkan, yaitu penyebaran paham radikalisme terhadap anak-anak di Indonesia yang dilakukan secara online. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 110 anak dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun telah teridentifikasi terpapar paham terorisme dan tersebar di 23 provinsi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo, menegaskan temuan ini dalam sebuah konferensi pers mengenai Penanganan Rekrutmen Online Terhadap Anak-Anak oleh Kelompok Terorisme. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dan mencatat perkembangan kasus ini.
Intervensi Proaktif Densus 88 untuk Cegah Aksi Teror
Sebagai bentuk pencegahan, Densus 88 tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi juga menjalankan berbagai intervensi. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak. Beberapa intervensi yang telah dilakukan antara lain:
- Penanganan anak teradikalisasi yang berencana melakukan aksi di Banten pada akhir 2024.
- Intervensi di Bali dan Sulawesi Selatan yang rencananya akan terjadi pada Mei 2025.
- Penanganan terhadap 29 anak di 17 provinsi yang dijadwalkan pada September 2025.
- Langkah pencegahan terhadap seorang anak di Jawa Tengah pada Oktober 2025.
- Intervensi besar terhadap 78 anak di 23 provinsi yang berniat melakukan aksi pada November 2025.
Artikel Terkait
Pungli Ratusan Juta di SDN 021 Tarai Bangun Terbongkar, Kepsek Dipecat
Evaluasi Polri: Ubah Paradigma Penanganan Demo dari Hadapi jadi Layan
Bendungan NTB Tidak Berfungsi, Mori Hanafi Soroti Pembiayaan Triliunan yang Sia-sia
Strategi Antisipasi Banjir Surabaya 2026: Proyek Drainase & Solusi Tuntas