Dwiyana memastikan bahwa seluruh proses lanjutan, baik itu koordinasi maupun pengambilan keputusan final mengenai utang Whoosh, akan dipusatkan melalui satu pintu, yaitu Danantara. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselarasan dan efisiensi dalam menangani masalah finansial proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah telah terjadi komunikasi langsung antara KCIC dan Danantara, Dwiyana kembali menegaskan prinsip satu pintu yang dianutnya. "Makanya biar satu pintu dengan Danantara, ya," tandas Direktur Utama KCIC tersebut.
Kebijakan penyerahan wewenang restrukturisasi utang Whoosh ini menunjukkan komitmen KCIC untuk menyelesaikan persoalan keuangan proyek strategis nasional secara terkoordinasi dan terpusat.
Artikel Terkait
Jalan Ratusan Meter Raib Diterjang Banjir Bandang di Tanah Datar
Era Baru Hukum Pidana Indonesia Resmi Dimulai, KUHP Kolonial Tinggalkan Catatan Sejarah
Tragedi Misterius di Warakas: Satu Kelarga Tewas, Polisi Masih Selidiki
Jaksa Bisa Hentikan Perkara Pidana Ekonomi Lewat Denda Damai