Dwiyana memastikan bahwa seluruh proses lanjutan, baik itu koordinasi maupun pengambilan keputusan final mengenai utang Whoosh, akan dipusatkan melalui satu pintu, yaitu Danantara. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselarasan dan efisiensi dalam menangani masalah finansial proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah telah terjadi komunikasi langsung antara KCIC dan Danantara, Dwiyana kembali menegaskan prinsip satu pintu yang dianutnya. "Makanya biar satu pintu dengan Danantara, ya," tandas Direktur Utama KCIC tersebut.
Kebijakan penyerahan wewenang restrukturisasi utang Whoosh ini menunjukkan komitmen KCIC untuk menyelesaikan persoalan keuangan proyek strategis nasional secara terkoordinasi dan terpusat.
Artikel Terkait
Serangan Rusia Hancurkan TK di Ukraina, 5 Tewas dan Kapal Gas Turki Terbakar
Gempa Bandung Hari Ini: Pusat Gempa 22 Km Barat Daya, Getaran Terasa Hingga MMI III
Risiko Longsor Tertinggi di Jateng: Data BNPB Sebut Banjarnegara & Cilacap Paling Rawan
Kunjungan Kerja Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra ke Jepang Perkuat Kerja Sama Bilateral