Dwiyana memastikan bahwa seluruh proses lanjutan, baik itu koordinasi maupun pengambilan keputusan final mengenai utang Whoosh, akan dipusatkan melalui satu pintu, yaitu Danantara. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselarasan dan efisiensi dalam menangani masalah finansial proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah telah terjadi komunikasi langsung antara KCIC dan Danantara, Dwiyana kembali menegaskan prinsip satu pintu yang dianutnya. "Makanya biar satu pintu dengan Danantara, ya," tandas Direktur Utama KCIC tersebut.
Kebijakan penyerahan wewenang restrukturisasi utang Whoosh ini menunjukkan komitmen KCIC untuk menyelesaikan persoalan keuangan proyek strategis nasional secara terkoordinasi dan terpusat.
Artikel Terkait
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat