Dwiyana memastikan bahwa seluruh proses lanjutan, baik itu koordinasi maupun pengambilan keputusan final mengenai utang Whoosh, akan dipusatkan melalui satu pintu, yaitu Danantara. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselarasan dan efisiensi dalam menangani masalah finansial proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah telah terjadi komunikasi langsung antara KCIC dan Danantara, Dwiyana kembali menegaskan prinsip satu pintu yang dianutnya. "Makanya biar satu pintu dengan Danantara, ya," tandas Direktur Utama KCIC tersebut.
Kebijakan penyerahan wewenang restrukturisasi utang Whoosh ini menunjukkan komitmen KCIC untuk menyelesaikan persoalan keuangan proyek strategis nasional secara terkoordinasi dan terpusat.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi di Jatim
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak
ASN Kementan Ubah Pekarangan Sempit Jadi Model Ketahanan Pangan Keluarga
Suami Tewas Ditikam di Pelukan Istri di Lubuklinggau, Pelaku Masih Diburu