Renovasi RTLH Palembang 2026: 6 Kecamatan Jadi Prioritas Perbaikan Rumah
Pemerintah Kota Palembang akan memfokuskan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada enam kecamatan utama pada tahun 2026. Program perbaikan permukiman ini merupakan bagian dari upaya sistematis meningkatkan kualitas hunian masyarakat Palembang.
Alokasi Bantuan Perumahan untuk Warga Palembang
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengalokasikan 1.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) khusus untuk Kota Palembang. Alokasi ini ditetapkan setelah pertemuan antara jajaran kementerian dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Pernyataan Resmi Menteri PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam program perbaikan rumah. "Ini merupakan wujud nyata intervensi pemerintah agar lebih banyak warga dapat memperbaiki rumahnya dan hidup dalam kondisi lebih aman dan sehat. Bagi kami, ini bukan sekadar program, tetapi kewajiban negara," jelasnya.
Daftar Kecamatan Prioritas Perbaikan RTLH
Pemkot Palembang menetapkan enam kecamatan dengan konsentrasi RTLH tertinggi sebagai prioritas program bantuan 2026. Keenam kecamatan tersebut adalah:
- Kecamatan Gandus
- Kecamatan Seberang Ulu 1
- Kecamatan Seberang Ulu 2
- Kecamatan Bukit Kecil
- Kecamatan Ilir Barat 1
- Kecamatan Ilir Barat 2
Komitmen Pemerintah Kota Palembang
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut positif program bantuan perumahan ini. "Kecamatan terpilih dinilai memiliki konsentrasi RTLH tertinggi dan akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program bantuan," ungkap Ratu Dewa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas program yang dinilai sangat membantu mengurangi jumlah rumah tak layak huni di Palembang.
Dalam waktu dekat, Menteri PKP direncanakan akan melakukan tinjauan langsung ke lokasi program RTLH di Palembang. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi permanen bagi permasalahan permukiman tidak layak huni di kota tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Tangkap Karyawan dan Sita Delapan Butir Ekstasi
Jay Idzes Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026 Akibat Cedera Otot Kambuh
Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Cirebon, BMKG: Tak Berpotensi Kerusakan
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hingga Enam Bulan di Hari Lanjut Usia Nasional 2026