BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi dalam Seleksi Paskibraka Nasional 2026

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:30 WIB
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi dalam Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan tidak terdapat praktik diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026 yang digelar di Sulawesi Selatan. Pernyataan tegas ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang sempat berkembang di masyarakat terkait dugaan perlakuan tidak adil dalam tahapan rekrutmen tersebut.

Wakil Kepala BPIP Rima Agristina menyatakan bahwa seluruh rangkaian seleksi telah dipantau secara ketat oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa adanya penyimpangan.

“Tadi berdasarkan pertanyaan bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut,” kata Rima kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Menurut Rima, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. BPIP, lanjutnya, bahkan telah menerjunkan tim khusus untuk memverifikasi langsung kondisi di lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Kita semua mendukung agar justru dengan peringatan Hari Lahir Pancasila terjadi harmonisasi, persatuan semuanya,” ujarnya.

Di sisi lain, BPIP menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Ketika menerima informasi mengenai potensi penyimpangan, lembaga tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan memastikan penanganan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dan kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar