Program Pengiriman 500.000 Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Mulai 2026
Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengumumkan rencana ambisius pengiriman 500.000 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri mulai tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek pemerintah untuk mengatasi tantangan bonus demografi dan mengurangi angka pengangguran di dalam negeri.
Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia
Terdapat tiga negara utama yang menjadi tujuan pengiriman tenaga kerja Indonesia dalam program ini. Ketiga negara tersebut adalah Jepang, Jerman, dan Turki. Masing-masing negara menawarkan peluang kerja dengan kuota yang berbeda-beda.
Turki membuka kesempatan untuk 30.000 tenaga kerja Indonesia, sementara Jerman menawarkan peluang yang lebih besar dengan kebutuhan mencapai 400.000 tenaga asing. Christina Aryani menegaskan bahwa kuota 30.000 untuk Turki tahun ini sudah dapat dipenuhi asalkan tersedia pasokan tenaga kerja yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan.
Artikel Terkait
Dugaan Perampokan di Terminal Jombor Sleman: Korban Diduga Linglung, Polisi Selidiki
Kronologi Meninggalnya Muhammad Hisyam, Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Perundungan
Peresmian 10 Dapur MBG di Bone: Program SPPG Dikritik, Muncul Isu Konflik Kepentingan
Seniman Pantomim HI Seru CFD Jakarta, Jadi Pusat Perhatian Warga