Polda NTT Ungkap Motif Penganiayaan Siswa SPN oleh Bripda T
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengumumkan temuan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Bripda T tersebut dipicu karena kedua siswa tersebut kedapatan sedang merokok.
Kedua siswa yang menjadi korban pemukulan ini diketahui berinisial KLK dan JSU. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah rasa kesal sebagai senior saat melihat kedua juniornya melanggar aturan dengan merokok.
Henry Novika Chandra menyatakan bahwa Bidpropam Polda NTT telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa anggota Ditsamapta yang diduga sebagai pelaku. Selain itu, seorang saksi kunci, yaitu Bripda GP yang diduga merekam kejadian tersebut, juga telah diperiksa untuk mendalami kasus ini.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap kondisi kedua siswa korban. Hasil dari pemeriksaan medis tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya luka fisik atau memar pada tubuh kedua korban.
Artikel Terkait
Mendikti Dorong Digitalisasi Penuh dan Penataan Ulang Jadwal Kuliah di Kampus
Idrus Marham Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif bagi Stabilitas Nasional
Komisi III DPR Desak Kejagung Perluas Penyidikan Pelanggaran di Kejari Karo
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship