Pemeriksaan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Jokowi Rampung, Tidak Ditahan
Penyidikan terhadap tiga tersangka dalam laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah mencapai tahap baru. Mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar telah menyelesaikan proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari sembilan jam sebelum akhirnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Kepolisian belum menerapkan tindakan penahanan terhadap para tersangka meskipun ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat.
Proses Hukum Berlanjut untuk Roy Suryo dan Kolega
Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah selesai untuk sementara. Dalam perkembangan terbaru ini, para tersangka berencana mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang dapat memberikan keterangan yang meringankan untuk proses pemeriksaan berikutnya.
Penyidik menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan proses hukum sehingga penegakan hukum berjalan adil dan berimbang bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Kepemimpinan Berbasis Maslahat: Pesan Awal Tahun dari Masjid Ibn Khaldun
Racun Kata-kata Daus: Ketika Sindiran Menjadi Lampu Hijau bagi Teror
Menag: Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Keppres
Indonesia Butuh Pemimpin Teladan, Bukan Sekadar Penguasa