Hukuman Ringan Pembunuhan Diduga Jadi Pemicu Maraknya Kasus Pembunuhan

- Kamis, 13 November 2025 | 16:20 WIB
Hukuman Ringan Pembunuhan Diduga Jadi Pemicu Maraknya Kasus Pembunuhan

Pelaku Ternyata Kekasih Korban

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ruslan, yang merupakan pacar dari korban. Pengamanan pelaku dilakukan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku juga ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala, leher, dan lengan kirinya.

Luka-luka pada pelaku diduga kuat merupakan akibat dari perkelahian sengit dengan korban sebelum kematiannya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun. Hubungan mereka mulai retak karena seringnya terjadi cekcok.

Pemicu Pertikaian Mematikan

Kapolres Douglas memaparkan bahwa korban telah menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan. Namun, keinginan ini ditolak secara tegas oleh pelaku. Pertemuan mereka pada malam kejadian di TKP awalnya dimaksudkan untuk membicarakan kelanjutan hubungan mereka. Sayangnya, pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran hebat yang berakhir tragis.

Puncak pertikaian dipicu oleh permintaan korban untuk putus hubungan, yang sekali lagi tidak diterima oleh pelaku. Insiden memilukan ini kembali memantik pertanyaan publik mengenai apakah hukuman yang ada saat ini cukup memberikan efek jera untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.


Halaman:

Komentar