Oknum TNI MRH Ditangkap Polisi Terkait Perampokan Truk Gula 3,9 Ton di Tol Trans Sumatera

- Kamis, 13 November 2025 | 13:00 WIB
Oknum TNI MRH Ditangkap Polisi Terkait Perampokan Truk Gula 3,9 Ton di Tol Trans Sumatera

Kerugian Materiil dan Barang Bukti yang Disita

Aksi perampokan ini mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan. Para pelaku berhasil melarikan 78 karung gula pasir (setara 3,9 ton), 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta beberapa perlengkapan kendaraan. Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp58 juta.

Setelah menerima laporan, tim penyidik Polres Lampung Tengah segera bergerak. Investigasi yang melibatkan olah TKP dan penelusuran rekaman CCTV di gerbang tol berhasil mengungkap identitas para pelaku. Pada Selasa, 11 November 2025, lima tersangka berhasil diamankan.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk 1 unit mobil Daihatsu Terios dengan plat BE 1175 ALB, 1 borgol besi, dan 63 karung gula pasir yang merupakan sisa barang curian.

Pengejaran Tersangka dan Pasal yang Dijerat

Hingga saat ini, proses pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang berinisial FR dan IK masih terus dilakukan. Koordinasi intensif juga telah dilakukan antara Polres Lampung Tengah dengan Denpom AL terkait keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

Seluruh pelaku yang telah diamankan kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Mereka saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Halaman:

Komentar