Menlu Retno menekankan, bahwa Palestina juga memiliki hak yang sama dengan negara-negara lainnya. Tak boleh dipandang lebih rendah.
Karenanya, dia menyatakan, bahwa komitmen Indonesia yang akan terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka. Pada 19 Februari 2024 nanti, mewakili Pemerintah Indonesia, Menlu Retno juga akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina di Mahkamah Internasional.
”Yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” pungkas Menlu Retno.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Tentara Israel Mundur dari Gaza, Tanda Perang Segera Berakhir atau Hanya Siasat Semata?
Jepang Ultimatum Israel: Hentikan Serangan atau Tokyo Akui Palestina
Hamas Terima Gencatan Senjata, Trump: Hari yang Penting, Semua Akan Diperlakukan Adil
Trump Perintahkan Israel Hentikan Ngebom Gaza