Reuters melaporkan bahwa kejadian serupa terjadi pada artikel penyelidikan The New York Times yang meraih Penghargaan Pulitzer pada tahun 2020.
Artikel tersebut mengungkap penyelidikan terkait sopir taksi yang terjebak dalam pinjaman bunga tinggi.
The New York Times, seperti yang dilaporkan oleh Associated Press (AP), menyatakan bahwa tindakan OpenAI dan Microsoft telah merugikan mereka.
Perusahaan tersebut meyakini bahwa kontennya dimanfaatkan oleh ChatGPT dan chatbot berbasis AI lainnya untuk bersaing sebagai sumber berita bagi publik.
Meskipun telah memberi tahu OpenAI dan Microsoft mengenai masalah kekayaan intelektual pada April 2023, The New York Times memutuskan untuk mengambil langkah hukum ketika pembicaraan tidak menghasilkan solusi.
Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia Kecantikan Kulit Perempuan Korea, Awet Muda dan Glowing Tanpa Ribet
Di tengah tantangan yang dihadapi oleh media terkait perkembangan pesat teknologi berbasis kecerdasan buatan, media berupaya menjalin kerjasama dengan perusahaan pengembang teknologi tersebut.
Axel Springer, pemilik Politico dan Business Insider, baru-baru ini bermitra dengan OpenAI.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden