MANADOPOST.ID - Julia Sebutinde adalah satu-satunya hakim di panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 orang.
Dia memberikan suara menentang keenam tindakan yang diadopsi dalam keputusan yang memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida.
“Posisi yang diambil oleh Hakim Sebutinde adalah pendapatnya sendiri dan independen, dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Republik Uganda,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Uganda mendukung posisi yang diambil oleh Gerakan Non-Blok dalam konflik tersebut.
Dimana mengutuk kampanye militer Israel dan pembunuhan warga sipil, dan menyerukan gencatan senjata segera dan akses kemanusiaan tanpa hambatan. (tkg)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Trump Bantah Keterbatasan Militer AS di Tengah Ketegangan dengan Iran
Citra Satelit Ungkap Kerusakan di Pangkalan Udara Ramat David Usai Serangan Rudal Balistik Iran
Tiga Guru Besar Kedokteran Siap Jadi Saksi Ahli untuk Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Iran Tuding AS-Israel Ciptakan Perpecahan, Negara Teluk Kutuk Serangan Rudal ke Kuwait