MANADOPOST.ID - Julia Sebutinde adalah satu-satunya hakim di panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 orang.
Dia memberikan suara menentang keenam tindakan yang diadopsi dalam keputusan yang memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida.
“Posisi yang diambil oleh Hakim Sebutinde adalah pendapatnya sendiri dan independen, dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Republik Uganda,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Uganda mendukung posisi yang diambil oleh Gerakan Non-Blok dalam konflik tersebut.
Dimana mengutuk kampanye militer Israel dan pembunuhan warga sipil, dan menyerukan gencatan senjata segera dan akses kemanusiaan tanpa hambatan. (tkg)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Persetujuan Publik terhadap Trump Anjlok ke 34 Persen, Terendah Sepanjang Masa Jabatan Kedua
Menlu Iran Akan ke Moskow Bahas Gencatan Senjata di Tengah Ketegangan dengan AS
Perang Iran Kuras Persediaan Rudal AS, Picu Kekhawatiran Kerentanan Jangka Pendek
Indonesia Kaji Permintaan Akses Udara AS, Kemenlu Peringatkan Risiko Terseret Konflik