Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Aesthetic untuk Nongkrong dan Ngedate di Kota Magelang
Meskipun Republik Demokratik Rakyat Korea dan Republik Korea telah didirikan 75 tahun yang lalu, keduanya masih secara teknis menganggap satu sama lain sebagai entitas ilegal.
Sampai saat ini, urusan diplomatik mereka ditangani oleh Kementerian Unifikasi Seoul dan Komite Reunifikasi Damai Pyongyang, yang kini dihapuskan oleh Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Game yang Cocok Untuk Temani Waktu Liburan
"Ini merupakan kesimpulan yang diambil dari sejarah pahit hubungan antar-Korea bahwa kita tidak bisa menempuh jalan pemulihan nasional dan reunifikasi bersama-sama," ucap Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dikutip Associated Press. (dek)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kedu.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!