Tak hanya itu saja, Israel juga telah lakukan pengepungan.
Dalam persidangan tersebut, Afrika Selatan menyampaikan 5 poin terkait 'kejahatan genosida' yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Mengecam Tindakan Genosida di Jalur Gaza
Dilansir MalangNetwork.com dari Website ALJAZEERA, 5 poin tersebut antara lain:
1. Pembunuhan massal warga Palestina
2. Kerugian fisik dan mental
3. Pemindahan paksa warga sipil dan blokade makanan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Tentara Israel Mundur dari Gaza, Tanda Perang Segera Berakhir atau Hanya Siasat Semata?
Jepang Ultimatum Israel: Hentikan Serangan atau Tokyo Akui Palestina
Hamas Terima Gencatan Senjata, Trump: Hari yang Penting, Semua Akan Diperlakukan Adil
Trump Perintahkan Israel Hentikan Ngebom Gaza