MalangNetwork.com - Sejak Israel menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023, lebih dari 23.000 warga sipil Gaza telah terbunuh, termasuk hampir 10.000 anak.
Berbagai upaya untuk gencatan senjata dari berbagai negara di kancah internasional melalui PBB telah dilakukan guna menghentikan aksi Israel.
Namun, dilanggar, tidak ada jalan keluar dan semakin gencar.
Baca Juga: Semakin Memanas! AS dan Inggris Bombardir Houthi di Yaman di Tengah Berkecamuknya Perang Israel-Gaza
Pada 11 Januari 2024, Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag.
Selama 3 jam presentasi di ICJ, John Dugard, dari tim Afrika Selatan yang terdiri akademisi dan pengacara hukum internasional, mengatakan bahwa Israel telah melakukan serangan melalui darat, udara.
Artikel Terkait
Tentara Israel Mundur dari Gaza, Tanda Perang Segera Berakhir atau Hanya Siasat Semata?
Jepang Ultimatum Israel: Hentikan Serangan atau Tokyo Akui Palestina
Hamas Terima Gencatan Senjata, Trump: Hari yang Penting, Semua Akan Diperlakukan Adil
Trump Perintahkan Israel Hentikan Ngebom Gaza