Fakta Terbaru Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman: Asal-usul dan Status Hukum
Kasus cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan Kakek Sutarman (74) sebagai mahar untuk menikahi Sheila (24) di Pacitan semakin berkembang. Terungkap bahwa cek tersebut diklaim didapatkannya dari seorang teman tujuh tahun lalu.
Pengakuan Kakek Tarman di Hadapan Polisi
Saat memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan, Kakek Tarman mengaku menerima cek mahar senilai miliaran rupiah itu dari seorang teman. Pengakuan ini disampaikan terkait laporan dugaan penggunaan cek palsu.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan pernyataan tersebut. Menurut keterangan Tarman, cek itu merupakan hasil dari sebuah transaksi pedang samurai yang terjadi tujuh tahun yang lalu.
Cek Rp 3 Miliar Dinyatakan Hilang
Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti fisik cek tersebut, Kakek Tarman menyatakan bahwa cek itu telah hilang. Hilangnya cek diklaim terjadi seusai acara pernikahannya.
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Tersangka Pemalsuan Ijazah, Dilaporkan Mahasiswa
Rocky Gerung Didaulat Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kasi Datun Kejari HSU Diperiksa KPK Usai Diserahkan Kejagung
Dari Pesta Mancing Bersama Wapres ke Jeruji KPK: Kisah Ketua Panitia yang Tersandung Ijon Proyek