Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang, Polisi Pacitan Tingkatkan Status Hukum

- Jumat, 07 November 2025 | 20:40 WIB
Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang, Polisi Pacitan Tingkatkan Status Hukum

Fakta Terbaru Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman: Asal-usul dan Status Hukum

Kasus cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan Kakek Sutarman (74) sebagai mahar untuk menikahi Sheila (24) di Pacitan semakin berkembang. Terungkap bahwa cek tersebut diklaim didapatkannya dari seorang teman tujuh tahun lalu.

Pengakuan Kakek Tarman di Hadapan Polisi

Saat memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan, Kakek Tarman mengaku menerima cek mahar senilai miliaran rupiah itu dari seorang teman. Pengakuan ini disampaikan terkait laporan dugaan penggunaan cek palsu.

Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan pernyataan tersebut. Menurut keterangan Tarman, cek itu merupakan hasil dari sebuah transaksi pedang samurai yang terjadi tujuh tahun yang lalu.

Cek Rp 3 Miliar Dinyatakan Hilang

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti fisik cek tersebut, Kakek Tarman menyatakan bahwa cek itu telah hilang. Hilangnya cek diklaim terjadi seusai acara pernikahannya.


Halaman:

Komentar