Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang, Polisi Pacitan Tingkatkan Status Hukum

- Jumat, 07 November 2025 | 20:40 WIB
Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang, Polisi Pacitan Tingkatkan Status Hukum
Fakta Terbaru Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman: Asal-usul dan Status Hukum

Fakta Terbaru Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman: Asal-usul dan Status Hukum

Kasus cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan Kakek Sutarman (74) sebagai mahar untuk menikahi Sheila (24) di Pacitan semakin berkembang. Terungkap bahwa cek tersebut diklaim didapatkannya dari seorang teman tujuh tahun lalu.

Pengakuan Kakek Tarman di Hadapan Polisi

Saat memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan, Kakek Tarman mengaku menerima cek mahar senilai miliaran rupiah itu dari seorang teman. Pengakuan ini disampaikan terkait laporan dugaan penggunaan cek palsu.

Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan pernyataan tersebut. Menurut keterangan Tarman, cek itu merupakan hasil dari sebuah transaksi pedang samurai yang terjadi tujuh tahun yang lalu.

Cek Rp 3 Miliar Dinyatakan Hilang

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti fisik cek tersebut, Kakek Tarman menyatakan bahwa cek itu telah hilang. Hilangnya cek diklaim terjadi seusai acara pernikahannya.

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, memperkuat pernyataan ini. Imam menyebutkan bahwa cek mahar kliennya itu hilang saat disimpan di dalam kamar istrinya, Sheila.

Rekening BCA Tidak Ada Dana Rp 3 Miliar

Fakta mengejutkan lainnya terungkap dari pemeriksaan kepolisian. Ternyata, Kakek Tarman tidak memiliki simpanan uang senilai Rp 3 miliar di rekening Bank BCA miliknya. Pernyataan ini semakin memperkuat kecurigaan awal terhadap keabsahan cek tersebut.

Status Hukum Kasus Ditingkatkan

Menyikapi perkembangan ini, Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A. Status ini berarti laporan dibuat langsung oleh pihak kepolisian setelah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap kebenaran kasus cek Rp 3 miliar ini secara tuntas.

Komentar