MURIANETWORK.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kakak kandung Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, dapat kooperatif pada panggilan tim penyidik berikutnya setelah sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK melakukan pencegahan terhadap Rudi Tanoe agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan karena membutuhkan keberadaannya di Indonesia.
"Sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti proses-proses penyidikan atau ketika saat dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, permintaan keterangan dapat hadir sesuai jadwal nantinya," kata Budi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Penyidik pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan Rudi Tanoe berikutnya.
Artikel Terkait
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun
Mantan Pimpinan KPK Desak Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Kunci Proyek Whoosh
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution