MURIANETWORK.COM - Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) digugat hingga Rp 1.000 Triliun gegara soal ijazah Joko Widodo.
Diketahui, gugatan ini disampaikan dalam sidang perkara perdata keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (24/6/2025).
Pihak penggugat menggugat pihak UGM karena tidak mau membuka dokumen Jokowi saat berkuliah di UGM fakultas kehutanan.
Mulai dari dokumen saat Jokowi mulai berkuliah sebagai mahasiswa baru hingga melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Tuntutan secara materil itu Rp 69,07 Triliun, dan imateril Rp 1.000 Triliun," ucap Komarudin selaku pihak penggugat dikutip dari Youtube TV One, Rabu (25/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa yang menjadi pemicu gugatan perdata ini adalah berawal pada 2 Juni 2025 lalu.
Pihaknya meminta dokumen ke pihak UGM namun tidak direspons.
"Pada tanggal 2 juni 2025, kami meminta dokumen, tapi UGM tidak memberikan jawaban baik secara tertulis maupun secara lisan," ujarnya.
"Jadi kita anggap bahwa UGM ini tidak punya itikad baik, mestinya ya berikan keterangan lah secara terulis atau secara lisan," imbuh Komarudin.
Namun jika pihak UGM beritikad menunjukan bukti nyata soal ijazah Jokowi, kata Komarudin, pihaknya pun tak perlu menunjut dengan nilai fantastis itu.
"Namun jika UGM bisa memberikan bukti nyata nantinya supaya cepat, ya kita tentu kita tidak perlu menuntut dari pada nilai itu tadi," ungkapnya.
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!
Bongkar Skandal APBD Sumut! Bobby Nasution & Modus Mens Rea yang Menggoyang Keuangan Daerah
Bahlil Lahadia Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Modus Fitnah yang Disebar
Karyawan Serentak Tinggalkan Bos Sawit Surya Darmadi, Ini yang Terjadi Selanjutnya