MURIANETWORK.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait viralnya kasus mahasiswi yang mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan dirinya.
Jokowi menilai, meski hal ini merupakan bagian dari demokrasi, ekspresi tersebut sudah kebablasan.
"Ya, ini bagian dari berdemokrasi pada era digital. Namun, menurut saya sudah kebablasan, sudah keterlaluan," ujar Jokowi kepada awak media pada Rabu (14/5/2025).
Meski begitu, Jokowi menegaskan dirinya tidak akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Ia mendukung pendekatan pembinaan terhadap generasi muda yang dinilai terlalu bersemangat dalam mengekspresikan kritik.
Ia menyebut pendekatan tersebut lebih tepat ketimbang pendekatan hukum.
“Oh, tidak. Pemerintah sudah memutuskan akan dilakukan pembinaan. Itu langkah yang baik, jadi pembelajaran bagi kita semua,” ungkapnya.
Jokowi juga berharap kasus ini menjadi pengingat demokrasi tetap memiliki batasan dan tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab.
"Ini menjadi peringatan bagi kita semua demokrasi bukan berarti segala sesuatu boleh dilakukan. Ada batasannya," tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap seorang mahasiswi berinisial SSS yang diduga sebagai pengunggah meme tak pantas bergambar Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi yang viral di media sosial, Jumat, 9 Mei 2025.
Namun, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), pada Minggu, 11 Mei 2025.
"Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik secara resmi memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri di Jakarta.
Istana Kepresidenan juga turut memberikan pernyataan resmi. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan pembinaan merupakan pendekatan terbaik untuk anak muda yang berlebihan dalam mengekspresikan kritik.
"Kalau anak muda, mungkin hanya karena semangatnya yang berlebihan. Lebih baik dibina, bukan dihukum," ujar Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. Namun, kritik harus disampaikan secara etis dan bertanggung jawab.
"Demokrasi kita terbuka. Tapi harus tetap disertai etika dan tanggung jawab," tegas Hasan terkait kasus meme Prabowo-Jokowi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menanggapi penangkapan terhadap mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah sebuah meme di media sosial.
Meme tersebut menampilkan gambar rekayasa Presiden Ketujuh Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto yang sedang berciuman.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan upaya penegakan hukum kepada pihak kepolisian, tetapi dia menilai sikap anak muda, termasuk SSS seharusnya ditanggapi dengan pembinaan.
"Itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu," kata Hasan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Mei 2025.
Dia berharap mahasiswa yang bersemangat dalam mengekspresikan kritiknya bisa dibina dan diberi pemahaman agar caranya bisa lebih baik, bukan dengan cara diberi hukuman.
"Nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu karena ya ini kan dalam konteks demokrasi mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu," ujar Hasan.
Meski begitu, dia menegaskan apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan, proses penegakan hukum harus dilakukan.
Namun, jika hanya mengekspresikan pendapat, seharusnya cukup dengan dilakukan pembinaan.
Hasan juga menjelaskan bahwa Prabowo memberikan kebebasan berekspresi dengan tidak pernah membuat laporan terhadap konten-konten penghinaan.
"Kita menyayangkan. Kalau menyayangkan, tentu karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian."
Prabowo Tidak Melaporkan
Meski begitu, ia memastikan sampai saat ini Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan mahasiswi tersebut.
"Tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau," ujarnya.
Hasan Nasbi mengemukakan bahwa Prabowo saat ini berfokus untuk menyuarakan persatuan.
"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," katanya.
Sumber: BeritaSatu
Artikel Terkait
Minta Ijazah Roy Suryo di UGM Dicabut, Kiai NU Syarif Rahmat: Dia Sudah Permalukan Universitas!
Waduh! UGM Digugat Bayar Rp69 Triliun Imbas Gaduh Ijazah Jokowi
Hakim Heru Ajukan Banding, tak Terima Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Ronald Tannur
KPK Diminta Usut Dugaan Suap Sugar Group ke Zarof Ricar