Isi Chat WA Beby Prisillia dengan Pemasok Narkoba Onad: Rencana Ulang Tahun hingga Serahan Ekstasi

- Senin, 10 November 2025 | 15:20 WIB
Isi Chat WA Beby Prisillia dengan Pemasok Narkoba Onad: Rencana Ulang Tahun hingga Serahan Ekstasi

Isi Chat WA Beby Prisillia dengan Pemasok Narkoba Onad Terungkap

Kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Kuasa hukum tersangka pemasok narkoba, KR, mengungkapkan detail komunikasi antara kliennya dengan Beby Prisillia, istri Onad.

Herwanto Nurmansyah, kuasa hukum KR, membocorkan percakapan WhatsApp yang terjadi antara Beby dan KR. Dalam percakapan tersebut, Beby terlihat membahas rencana perayaan ulang tahun Onad dengan tersangka pemasok narkoba tersebut.

"Yuhuuu, adek kesayangan baba. Mau obrolin bdaynya Onad nih. Nanti ulang tahun Onad datang kan?" tulis Beby Prisillia dalam chat yang ditunjukkan Herwanto kepada media.

Tak hanya melalui pesan teks, Beby juga diketahui berkali-kali melakukan panggilan telepon kepada KR sebelum akhirnya mendapatkan respons. Komunikasi intens ini menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan kasus narkoba Onad.

Sebelumnya, Onad dan Beby Prisillia ditangkap di rumah mereka di Tangerang Selatan. Hasil tes urine menunjukkan Onad positif narkoba, sementara Beby dinyatakan negatif. Meski demikian, peran Beby dalam kasus ini masih terus diselidiki oleh kepolisian.

Herwanto mengungkapkan bahwa KR mengaku menyerahkan empat butir ekstasi langsung ke tangan Beby Prisillia. Pengakuan ini menjadi titik terang dalam alur distribusi narkoba yang melibatkan Onadio Leonardo.

Saat ini, Onad telah mendapatkan izin untuk menjalani rehabilitasi sebagaimana permohonan yang diajukannya. Sementara Beby Prisillia telah dikembalikan kepada keluarganya setelah dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Penyelidikan kasus narkoba yang menjerat penyanyi terkenal ini masih terus berlanjut. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut mengenai keterkaitan masing-masing pihak dalam kasus yang menghebohkan ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar