Guru Subang Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu Usai Tegur Siswa, Dedi Mulyadi Turun Tangan

- Sabtu, 08 November 2025 | 09:45 WIB
Guru Subang Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu Usai Tegur Siswa, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Dedi Mulyadi Membela Guru dan Menolak Ganti Rugi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil sikap tegas dengan membela Rana Saputra. Ia meminta sang guru untuk tidak memberikan ganti rugi kepada orang tua ZR.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil, nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya," tegas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga menyatakan kesediaannya untuk menyiapkan pengacara jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. "Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," pungkasnya.

Dampak Psikologis pada Guru

Rana Saputra mengaku mengalami tekanan psikologis akibat kejadian ini. "Saya jadi takut pak, jadi serba salah. Kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya dengan menahan tangis.

Meski demikian, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi terhadap kinerja Rana sebagai guru, meski menyesalkan metode teguran yang digunakan. "Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Kasus guru di Subang ini menyoroti tantangan dunia pendidikan dalam menyeimbangkan antara tindakan disiplin dan perlindungan terhadap siswa, serta pentingnya dukungan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.


Halaman:

Komentar