Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara Kasus Reza Gladys
Aktris Nikita Mirzani secara resmi telah mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan bahwa upaya hukum banding telah diajukan pada Senin (3/11). Proses pemberkasan memori banding diberikan waktu selama 7 hari ke depan dan dilakukan secara elektronik melalui akun E-Berpadu.
Galih menyatakan bahwa hasil banding ini akan sangat menentukan nasib hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya. Ia menyampaikan harapannya agar upaya hukum ini dapat membawa keadilan bagi Nikita Mirzani.
Artikel Terkait
Alasan Pidi Baiq Pilih Ariel NOAH Jadi Dilan di Film Baru, Awalnya Ketemu di Jakarta
Kim Hye Yoon Gantikan Nam Ji Hyun di Good Partner 2? Fakta dan Kabar Terbaru
Vonis Banding Vadel Badjideh Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Na Daehoon Gugat Cerai Jule di PA Jakarta Selatan, Ini Penyebab dan Kronologinya