Reza Gladys Gugat Nikita Mirzani: Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar Hasil Pemerasan
Kuasa hukum Reza Gladys mengonfirmasi akan mengajukan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, untuk meminta pengembalian dana Rp4 miliar yang dinyatakan sebagai hasil tindak pemerasan berdasarkan putusan pengadilan.
Gugatan baru ini akan diajukan dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum, mengacu pada putusan pidana kasus pemerasan yang telah menjerat Nikita Mirzani. Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, menegaskan pihaknya akan menuntut pengembalian dana Rp4 miliar tersebut.
Zulkifli Siregar, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa gugatan tersebut juga akan mencakup tuntutan ganti rugi tambahan atas kerugian yang dialami Reza Gladys. Ia menekankan bahwa penerimaan uang Rp4 miliar oleh Nikita dan Mail telah terbukti melawan hukum melalui vonis pengadilan.
Pihak Reza Gladys menyatakan kesiapan untuk melanjutkan gugatan balik jika Nikita Mirzani tidak mencabut gugatan perdatanya senilai Rp244 miliar yang diajukan sebelumnya terkait pembatalan kerja sama promosi produk kecantikan.
Artikel Terkait
Cinepolis Macro XE: Bioskop Paling Imersif di Indonesia 2024
Uya Kuya Buka Suara: Ada Dalang & Kepentingan Politik di Balik Penjarahan Rumahnya
Kontroversi Kaos Joy Division: Anthony Albanese Dikritik Oposisi, Ini Faktanya
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik dan Kembali Jadi Anggota DPR