Bedu dan Irma Kartika Resmi Cerai Damai, Begini Proses dan Tahap Ikrar Talak

- Senin, 03 November 2025 | 22:40 WIB
Bedu dan Irma Kartika Resmi Cerai Damai, Begini Proses dan Tahap Ikrar Talak

Perceraian Bedu dan Irma Kartika: Proses Damai Tanpa Sengketa Harta

Komedian Harabdu Tohar atau yang dikenal sebagai Bedu resmi bercerai dengan Irma Kartika Anggraeni setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak pada Senin (3/11). Pernikahan yang telah berjalan selama 15 tahun ini berakhir dengan proses yang lancar dan damai.

Proses Hukum Cerai Bedu dan Irma Kartika

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H, mengonfirmasi bahwa persidangan perceraian telah selesai dengan putusan yang diunggah pada hari ini. "Proses pembuktian telah dilakukan pada Selasa lalu, dan hari ini majelis hakim telah mengeluarkan putusan," jelas Abid.

Menurut penjelasan resmi dari pengadilan, pihak termohon (Irma Kartika) tidak hadir dalam dua panggilan sidang yang sah, sehingga proses perceraian dapat dilanjutkan tanpa kehadirannya.

Perceraian Damai Tanpa Konflik


Halaman:

Komentar