Proses Cerai Raisa dan Hamish Daud: Tanggapan Pihak Raisa Soal Isu Orang Ketiga
Proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud kini semakin ramai dibicarakan. Gugatan cerai yang diajukan Raisa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan diwarnai rumor kuat tentang adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, memberikan tanggapan resmi pertama mengenai isu perselingkuhan ini. Dalam pernyataannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11), Puguh menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan klien sesuai kode etik profesi.
"Sebagai kuasa hukum, kami memiliki komitmen dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan klien," tegas Puguh Putra Lubis.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan orang ketiga sebagai penyebab perceraian, pengacara Raisa ini menolak memberikan penjelasan detail. Ia menyatakan bahwa segala hal terkait materi gugatan dan kondisi rumah tangga klien berada di luar kapasitasnya untuk diungkap.
Puguh juga mengonfirmasi bahwa Raisa tidak berencana mengeluarkan pernyataan publik terkait rumor perselingkuhan yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, spekulasi yang beredar tanpa sumber valid tidak bisa dianggap benar.
Baik Raisa maupun Hamish disebutkan telah sepakat untuk tidak membuka suara lebih jauh mengenai masalah pribadi mereka. Pernyataan terakhir melalui surat terbuka dianggap sudah cukup mewakili posisi kedua belah pihak.
Mengenai dampak pemberitaan terhadap kondisi psikologis Raisa, pihak pengacara kembali memilih untuk tidak berkomentar. Puguh menegaskan bahwa mewakili perasaan seseorang bukanlah kapasitas yang dimilikinya.
Pesan penting yang ditekankan Puguh adalah agar publik tidak mudah mempercayai kabar yang beredar tanpa konfirmasi resmi. "Selama tidak ada hal yang perlu diklarifikasikan atau dijawab, ya itu berarti tidak benar," tegasnya.
Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi menikah pada tahun 2017 dan telah dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie. Gugatan cerai ini mengakhiri pernikahan mereka yang telah berjalan selama delapan tahun.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati