Eks Karyawan Ashanty, Ayu, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan. Penetapan ini menyusul laporan yang diajukan Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan.
Ayu mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka dan mengaku tidak terkejut. Ia menyatakan telah menerima surat penetapan tersangka (TSK) yang dikeluarkan pada 10 Oktober dan diterimanya pada 13 Oktober 2025.
Pemeriksaan pertama terhadap Ayu telah dijadwalkan. Ia dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan pada tanggal 17 Oktober pukul 10.00 WIB.
Latar Belakang Kasus Pengaduan Ashanty
Kasus hukum antara Ashanty dan Ayu berawal dari laporan Ashanty yang menuduh mantan karyawannya itu melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 2 Miliar. Laporan ini pertama kali diajukan pada Mei 2025, meski konflik di antara keduanya dikabarkan telah berlangsung sejak tahun 2023.
Laporan Balik dari Ayu
Menanggapi laporan tersebut, Ayu tidak tinggal diam. Ia melaporkan balik Ashanty ke pihak berwajib dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal terhadap akun perusahaan, yang semakin memanaskan konflik hukum di antara mereka.
Pernyataan Kuasa Hukum Ayu
Kuasa hukum Ayu menjelaskan bahwa penetapan tersangka diduga kuat terkait dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Mereka memastikan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses hukum berlangsung dan tengah mempersiapkan bukti-bukti serta saksi-saksi tambahan untuk memperjelas perkara ini.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra
Vokalis For Revenge Hentikan Konser di Yogyakarta demi Evakuasi Penonton Pingsan
El Rumi Resmi Nikahi Syifa Hadju di Jakarta, Ijab Kabul Satu Napas