Eks Karyawan Ashanty, Ayu, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan. Penetapan ini menyusul laporan yang diajukan Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan.
Ayu mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka dan mengaku tidak terkejut. Ia menyatakan telah menerima surat penetapan tersangka (TSK) yang dikeluarkan pada 10 Oktober dan diterimanya pada 13 Oktober 2025.
Pemeriksaan pertama terhadap Ayu telah dijadwalkan. Ia dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan pada tanggal 17 Oktober pukul 10.00 WIB.
Latar Belakang Kasus Pengaduan Ashanty
Kasus hukum antara Ashanty dan Ayu berawal dari laporan Ashanty yang menuduh mantan karyawannya itu melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 2 Miliar. Laporan ini pertama kali diajukan pada Mei 2025, meski konflik di antara keduanya dikabarkan telah berlangsung sejak tahun 2023.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari