Eks Karyawan Ashanty, Ayu, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan. Penetapan ini menyusul laporan yang diajukan Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan.
Ayu mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka dan mengaku tidak terkejut. Ia menyatakan telah menerima surat penetapan tersangka (TSK) yang dikeluarkan pada 10 Oktober dan diterimanya pada 13 Oktober 2025.
Pemeriksaan pertama terhadap Ayu telah dijadwalkan. Ia dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan pada tanggal 17 Oktober pukul 10.00 WIB.
Latar Belakang Kasus Pengaduan Ashanty
Kasus hukum antara Ashanty dan Ayu berawal dari laporan Ashanty yang menuduh mantan karyawannya itu melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 2 Miliar. Laporan ini pertama kali diajukan pada Mei 2025, meski konflik di antara keduanya dikabarkan telah berlangsung sejak tahun 2023.
Artikel Terkait
Mawa Ajukan Dua Syarat Tegas untuk Insanul Fahmi yang Ingin Rujuk
Denny Sumargo Tolak Undangan Roby Tremonti Usai Dengar Kronologi Aurelie
Investor Sate Man Boiyen Tuntut Rully Anggi Akbar: Transfer ke Rekening Pribadi, Janggal!
Kak Seto Berbenah: Refleksi atas Luka Lama di Bawah Sorotan