Mengejutkan! Dispatch Ungkap Lee Sun Kyun Dijadikan 'Kambing Hitam' Skandal Narkoba, Kepolisian Incheon Auto Dihujat Netizen

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 16:30 WIB
Mengejutkan! Dispatch Ungkap Lee Sun Kyun Dijadikan 'Kambing Hitam' Skandal Narkoba, Kepolisian Incheon Auto Dihujat Netizen

Namun, faktanya hanya ada 6 orang yang terlibat kasus narkoba dan Kim melapor dengan memberikan nama Lee Sun Kyun kepada polisi sebagai kontribusi terhadap penyelidikan kasus narkoba agar dirinya memperoleh keringanan hukuman.

Baca Juga: Sukses Dengan Parasite Hingga Raih Oscar di Hollywood, Aktor Lee Sun Kyun Ditemukan Meninggal Dunia Bunuh Diri, Karena Jeratan Kasus Narkoba ?

Pada saat itu, Lee Sung Kyun ternyata juga dikabarkan telah menjadi korban pemerasan oleh seorang Manager bar elite (Kim, 29) yang memintanya membayar uang sejumlah 300 juta won (sekitar Rp3 miliar) dan dijanjikan agar ia tak lagi terlibat kasus narkoba.

Dalam pernyataan perdananya, Lee Sun Kyun melalui pihak pengacaranya sempat melaporkan soal ancaman dan pemerasan tersebut, namun tak cukup mendapat sorotan dari publik.

"Lee Sun Kyun telah menerima ancaman dan pemerasan terus menerus dari Manager A, seseorang yang terkait skandal tersebut dan sudah mengajukan ke lembaga investigasi mengenai hal ini," ungkap pihak agensi Lee Sun Kyun, Hodu&U Entertainment pada tanggal 20 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Hendak Bertransaksi Narkoba, Pasutri di Jember Tertangkap Polisi Membawa Paket Sabu-Sabu! Begini Kronologi Lengkapnya

Namun, sayangnya kepolisian Incheon malah mengungkap bahwa Lee Sun Kyhun terlibat memberikan uang 300 juta won untuk memasok penggunaan ganja kepada manager A, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani serangkaian pemeriksaan tes narkoba.

Sementara itu, pada tanggal 24 November 2023, tes rambut Lee Sun Kyun menunjukkan hasil negatif yang membuktikan dirinya bersih dari narkoba. Lee Sun Kyun sebelumnya juga menjalani tes dengan hasil negatif, namun polisi masih menaruh kecurigaan karena disebut ada beberapa kejanggalan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com


Halaman:

Komentar