Satu Data Kriminal Nasional: Menuju Kedaulatan Digital di Bidang Hukum Indonesia
Di ruang kerja temaram di lantai empat gedung tua di Kuningan, Jakarta, laptop Raden Santosa masih menyala meski jam telah menunjukkan pukul 22.37. Layar menampilkan baris kode yang terus berderet, membangun sistem yang akan mengubah wajah penegakan hukum Indonesia.
"Dengan sistem ini," ujar Raden sambil mengetik, "aparat di Papua bisa mengakses status perkara yang sama di Jakarta hanya dengan satu klik."
Raden Santosa adalah analis sistem di lembaga hukum yang sedang mengembangkan Satu Data Kriminal Nasional (SDKN) - proyek integrasi data kriminal terpadu untuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.
Mengapa SDKN Penting untuk Indonesia?
SDKN lahir dari kebutuhan mendesak mengatasi tumpang tindih data hukum di berbagai lembaga. Sistem ini dirancang untuk menciptakan ekosistem data terpadu yang memangkas inefisiensi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi penegak hukum.
"Kita tidak bisa terus bergantung pada perangkat lunak berbayar dengan data tersimpan di awan asing," tegas Raden.
Teknologi Open Source sebagai Tulang Punggung SDKN
SDKN dibangun dengan teknologi open source seperti LangChain, Ollama, Llama-3, PostgreSQL, dan Wazuh. Pendekatan ini memungkinkan:
- Penghematan anggaran signifikan
- Kemampuan kustomisasi sesuai kebutuhan lokal
- Pengembangan oleh talenta digital dalam negeri
- Kedaulatan data sepenuhnya
Artikel Terkait
Bentrokan Berdarah di Tambang Emas Kalbar, WNA China Serang Petugas dan TNI
Menteri Muti Tinjau Revitalisasi SMP Al-Ittihad, Janji Pendidikan Bermutu untuk Semua
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Sinyal Darurat yang Cuma Dijawab Saya Cek Dulu
Prabowo Dorong Sawit di Papua, Kritik Mengalir di Tengah Isu Banjir Sumatera