Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Lapor ke KPAI, Polemik Hak Asuh Anak Kian Memanas

- Jumat, 26 Juni 2026 | 09:15 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Lapor ke KPAI, Polemik Hak Asuh Anak Kian Memanas

Polemik pengasuhan anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah keduanya secara bergantian melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jika Ruben lebih dulu menyambangi lembaga tersebut pada 22 Juni 2026, kini giliran Sarwendah yang datang melalui tim kuasa hukumnya pada Kamis (25/6/2026) dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan.

Dokumen yang diserahkan berkaitan dengan nafkah dan pengasuhan anak. Pihak Sarwendah berharap data itu dapat menjadi bahan pertimbangan KPAI untuk menilai perkara secara subjektif. “Kami pikir itu menjadi materi kami nanti di setiap lembaga. Tidak pas kalau kami sampaikan menjadi konsumsi umum,” ujar Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah.

Menurut Chris, bukti percakapan diserahkan bersama dokumen lain yang dianggap relevan dengan perkara. Perkara itu berakar pada polemik pengasuhan, pemenuhan nafkah, hak asuh, serta akses pertemuan anak pasca perceraian. “Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutin lah. Bang Minola menyampaikan chat, kita sampaikan chat juga, dan lain-lain, surat-surat lain,” katanya.

Sebelum kedatangan Sarwendah, Ruben Onsu telah lebih dulu mendatangi KPAI untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan pengaduan yang berfokus pada kepentingan anak. “Di anak, cuma anak aja. Poinnya di anak, itu aja. Soal Thalia dan Thania sempat live di sosial media itu seperti apa, itu di antaranya kami sampaikan,” ujar Ruben.

“Yang paling diutamakan dalam penyelesaian proses ini adalah segala sesuatunya demi kepentingan anak. Jangan sampai anak dijadikan objek, jangan sampai anak dieksploitasi, jangan sampai anak tidak memiliki tumbuh kembang yang baik,” tambahnya.

Tak hanya ke KPAI, Sarwendah juga mendatangi Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, mengungkapkan maksud kedatangan tersebut. “Poin isi suratnya seperti itu. Dia ingin berkonsultasi terkait apa yang dialami oleh klien kami. Tentunya Komnas Perempuan, sesuai mandatnya, terbuka bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi, melakukan audiensi, ataupun pengaduan,” kata Irwan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.