Namun begitu, cerita tak berhenti di situ. Saat kehamilan FA menginjak bulan kedelapan, Anrez justru menyuruhnya meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh korban.
Sebagai gantinya, terlapor sempat membuat janji. Dia membuat surat pernyataan yang isinya komitmen untuk menikahi dan bertanggung jawab penuh pada FA serta bayi yang dikandungnya.
Tapi nyatanya, janji itu tinggal janji. Anrez dinilai tidak bertanggung jawab. Merasa dipermainkan, korban pun akhirnya mengambil langkah tegas: melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Untuk menguatkan laporannya, FA menyerahkan beberapa barang bukti. Di antaranya screenshot percakapan, surat pernyataan, fotokopi dokumen, foto, dan satu lembar hasil USG.
Reonald menutup keterangannya dengan menyebut bahwa penyelidikan sudah bergulir. "Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Salshabilla Adriani Ungkap Cerita Sepele yang Bikin Geleng-Geleng di Awal Pernikahan
Foto Viral dan Komentar Lama: Benarkah Jule dan Jefri Nichol Lebih dari Sekadar Teman?
Mentan Amran Salah Sebut Nama Gubernur Jabar, Ruang Rapat Bergemuruh Tawa
Ammar Zoni Berharap Tak Kembali ke Nusakambangan, Ungkap Alasan Pilih Cipinang