Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan di Jabar
Isu pajak selalu bikin penasaran. Apalagi soal kendaraan, yang urusannya langsung ke kantong masyarakat. Nah, baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara. Dia memberi penjelasan terkait tarif pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2026. Apa iya bakal naik?
Sebagai sosok yang tak pernah benar-benar sepi dari sorotan, klarifikasi Dedi ini pun langsung menarik perhatian. Dia memastikan, seluruh layanan Pemprov Jabar sudah berjalan normal sejak 2 Januari 2026. Termasuk, tentu saja, layanan pembayaran pajak kendaraan.
Dan ini kabar baiknya: untuk kendaraan pribadi, tarifnya tidak naik.
"Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025,"
begitu penegasan Dedi, seperti terlihat dalam video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi yang serba tak pasti, ini juga bentuk pemberian kepastian hukum. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pun ikut dibekukan tarifnya sepanjang tahun ini.
Namun begitu, kebijakannya berbeda untuk kendaraan umum.
Artikel Terkait
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman