Kemarahan Senator Bali Usai Aksi Pelecehan Bonnie Blue
Suasana panas langsung terasa. Ni Luh Djelatik, senator asal Bali, tak bisa menyembunyikan amarahnya. Pemicunya adalah aksi kontroversial bintang film dewasa Bonnie Blue, yang dianggap melecehkan bendera Merah Putih. Djelatik pun mendesak agar perempuan asal Inggris itu dibawa kembali ke Indonesia untuk diadili.
Semuanya berawal dari sebuah video yang beredar. Dalam rekaman itu, Tia Emma Billinger nama asli Bonnie terlihat menyangkutkan bendera Indonesia di pinggangnya, lalu membiarkannya terseret di jalan. Yang lebih memanas, video itu diduga dibuat di depan Kedutaan Besar RI untuk Inggris, tak lama setelah Bonnie dideportasi dari Bali.
"Menurutmu aku telah tidak menghormati Bali? Tunggu saja sampai orang-orang ini selesai denganku. Dan, saya akan melakukannya tepat di luar kedutaan," ujar Bonnie dalam pernyataannya yang menyulut kemarahan.
Sebelum dideportasi, riwayat Bonnie di Indonesia memang berliku. Dia ditangkap di Pererenan, Bali awal Desember lalu, bersama 17 pria WNA. Mereka diduga sedang membuat konten asusila. Aktivitas Bonnie selama di Bali pun cukup menjadi sorotan: berkeliling dengan mobil pikap sewaan dalam tur bertajuk "Bang Bus" untuk bertemu penggemar dan membuat konten khusus.
Hukumannya? Cukup ringan. Pengadilan menjatuhkan denda Rp200 ribu karena pelanggaran lalu lintas saat syuting di atas pikap. Dia dan seorang rekannya juga harus membayar biaya perkara Rp2.000. Mobilnya dikembalikan. Pemeriksaan video dewasa yang disita pun, kata polisi, tidak menemukan unsur pidana karena dianggap dokumen pribadi. Lalu dia dideportasi dengan larangan masuk 10 tahun.
Namun begitu, video balasannya di luar kedutaan itu ibarat bensin yang menyulut api baru. Bagi banyak orang, deportasi saja terasa tidak memadai.
Artikel Terkait
Rizky Billar Ambil Jalan Hukum, Usir Badai Media Sosial
Kedekatan 8 Tahun Berujung Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Suami Boiyen
Lukisan, Motor Kuning, dan Video Lawas: Potongan Rumor Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Suami Boiyen Disomasi, Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp200 Juta