Perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya mendapat kepastian hukum. Sidang putusan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Menariknya, gugatan yang diajukan benar-benar hanya berfokus pada satu hal: mengubah status hubungan mereka dari suami-istri menjadi resmi bercerai.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, memberikan penjelasan melalui kanal Youtube Rayben Entertainment. Ia menegaskan, dalam dokumen gugatan sama sekali tidak tercantum tuntutan untuk nafkah iddah maupun nafkah mut'ah. Dua hal itu sengaja tidak dimasukkan.
“Dalam gugatan ini tidak ada nafkah iddah dan nafkah mut’ah yang diajukan,”
kata Putra, mengutip pernyataan resmi yang diunggah di platform tersebut.
Bagi yang belum familiar, nafkah iddah itu tunjangan hidup wajib untuk mantan istri selama masa tunggu pasca-perceraian. Sementara nafkah mut'ah lebih ke pemberian bentuk penghormatan terakhir, semacam hiburan, yang diatur dalam hukum agama.
Nah, menurut Putra, karena gugatan cerai ini diajukan oleh pihak istri (Raisa), maka secara hukum Islam kedua jenis nafkah tadi tidak bersifat wajib. Situasinya akan berbeda kalau talak diucapkan suami. Dalam kasus seperti itu, hakim biasanya tetap akan menetapkan kewajiban pemberian nafkah-nafkah tersebut.
Tapi dalam kasus Raisa dan Hamish, semuanya sudah disepakati berdua secara pribadi. Sidang cuma jadi formalitas untuk mengesahkan perubahan status. Tak ada debat sengit soal harta atau nafkah. Prosesnya berjalan lancar, bahkan cenderung dingin.
Lalu bagaimana dengan nafkah untuk anak?
“Kalau soal kewajiban menafkahi anak, itu sudah kewajiban bapaknya,”
jelas Putra lugas. Menurutnya, kewajiban itu melekat sampai sang anak dewasa dan bisa mandiri.
Namun begitu, angka pastinya tidak dibuka ke publik. Itu urusan privat antara Raisa dan Hamish. Putra menolak menyebut nominal, karena memang bukan untuk konsumsi umum. “Yang menjadi perhatian para pihak hanya statusnya saja,” ujarnya menegaskan.
Ada satu hal lain yang cukup mencolok. Sidang putusan ternyata dilakukan secara verstek, artinya Hamish Daud tidak hadir di pengadilan. Meski begitu, kuasa hukum memastikan pihak Hamish sudah mengetahui dan mendapat informasi soal putusan ini melalui jalur informal. Tidak ada keberatan, semua konsekuensi hukum dipahami bersama.
Pada akhirnya, perceraian selebritas yang satu ini bisa dibilang berjalan cukup dewasa. Minim drama, jauh dari konflik. Fokusnya murni pada penyelesaian status hukum. Kini, dengan segala kepastian yang telah diraih, Raisa dan Hamish resmi memulai babak baru. Tanggung jawab sebagai orang tua, tentu saja, tetap menjadi prioritas yang dipegang berdua.
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra