Nah, masalah kehadiran ini rupanya bukan satu-satunya alasan. Kemarahan publik atas ucapannya yang menghina suku Sunda juga menjadi pertimbangan berat bagi kampus. Menurut pihak universitas, konten seperti itu jelas tak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan dan kesantunan.
Setelah melalui rapat rektorat dan mendengar rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa, UWKS mengambil langkah tegas. Resbob dikeluarkan dari kampus.
Sebelum kasus hinaan suku Sunda ini meledak, Resbob dan adiknya, YouTuber Bigmo, sudah pernah berurusan dengan polisi. Mereka dilaporkan oleh Azizah Salsha atas dugaan pencemaran nama baik.
Kini, setelah ditangkap, ancaman bui menghadang. Resbob terancam hukuman penjara hingga enam tahun untuk kasus ujaran kebenciannya itu. Perjalanannya dari dunia konten hingga ke jeruji besi, ternyata juga diwarnai catatan buruk di bangku kuliah.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia