"Dari data yang telah dikumpulkan, aksi diduga berlangsung sejak tahun 2024 dan 2025," kata Onkoseno memaparkan.
Kerugiannya tidak main-main. Ada yang puluhan juta, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Polisi masih terus menghitung totalnya karena laporan masih terus mengalir. Mereka yang sudah melapor saja sudah 87 orang, dan angka itu diprediksi masih akan bertambah.
"Total masih diestimasi namun masing-masing korban itu di angka puluhan ada yang ratusan juga. Kami baru menerima laporannya pada 6 Desember dan 27 Desember," tutur Onkoseno.
"Ada 87 orang (yang melaporkan) ini juga masih berjalan karena sampai saat ini masih ada yang melaporkan. Pasal penipuan dan penggelapan," sambungnya.
Intinya, pasangan ini diduga bekerja sama. Mereka menawarkan paket, mengambil uang, tapi janji tak ditepati. Uangnya pun dikabarkan tidak dipakai untuk keperluan yang dijanjikan. Sungguh menyedihkan.
Kini, Ayu dan suaminya telah diamankan. Mereka terancam pasal berat: penipuan dan penggelapan. Bagi para korban, proses hukum ini tentu jadi secercah harapan. Meski uang mungkin sulit kembali, setidaknya keadilan mulai ditegakkan.
Artikel Terkait
Chikita Meidy Buka Luka: Bullying di Panggung hingga Pengkhianatan dalam Pernikahan
Aura Kasih Tegaskan: Tak Ada Kompromi, Calon Suami Harus Menerima Anakku
Denny Sumargo Ungkap Cuplikan CCTV yang Diklaim Bukti Perselingkuhan
Boyke Bicara Soal Orientasi Seks, Sementara Dearly Joshua dan Ari Lasso Kembali Mesra