Mawa Serahkan Bukti CCTV ke Polisi, Bantah Dapat dari Virgoun

- Minggu, 07 Desember 2025 | 06:45 WIB
Mawa Serahkan Bukti CCTV ke Polisi, Bantah Dapat dari Virgoun

Wardatina Mawa bikin publik bertanya-tanya. Soal apa? Tentang rekaman CCTV dua jam yang katanya jadi bukti kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Bukti itulah yang kemudian membuat Inara melaporkan Mawa ke polisi.

Laporannya menyangkut dugaan akses ilegal. Intinya, video CCTV dua jam itu diduga didapat Mawa dari Virgoun. Tentu saja, ini jadi perbincangan hangat.

Menanggapi gugatan itu, Wardatina Mawa akhirnya buka suara. Tapi sebelumnya, dia harus menghadapi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Itu terjadi Kamis lalu, tanggal 4 Desember 2025. Dia datang didampingi pengacaranya, Dharma Praja.

Dharma Praja menjelaskan, "Ibu Mawa diperiksa terkait laporan terhadap saudara IF dan saudari IR."

Pemeriksaannya sendiri berjalan cukup lama. Kurang lebih empat jam! Dalam rentang waktu itu, Mawa menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik tepatnya 26 buah.

Tak hanya menjawab, Mawa juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Semua berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang ditudingkannya pada Inara dan Insanul.

"Alhamdulillah, lega," ujar Mawa usai diperiksa. "Semua bukti berupa rekaman CCTV dan chat, sudah saya serahkan ke penyidik."

Soal keaslian dan dari mana bukti-bukti itu berasal, Mawa memilih tak ambil pusing. Dia menegaskan, itu sudah jadi urusan penyidik untuk menelusurinya.

"Biar urusan penyidik," katanya tegas. "Tugas saya hanya minta keadilan."

Dia juga berusaha meluruskan satu hal. Isu bahwa bukti itu didapat dari Virgoun? Mawa membantah.

“Oh, saya tidak mengetahui hal tersebut. Itu bukan ranahnya, saya mohon maaf. Kuasa Allah juga kan yang mempertemukan saya dengan bukti-buktinya itu. Dan ya, harusnya dia bisa lebih bertanggung jawab dengan apa yang sudah dia lakukan," tandasnya.

Di sisi lain, ceritanya bergeser. Sementara kasus CCTV masih panas, Inara Rusli justru mengambil langkah lain. Mantan istri Virgoun ini malah melaporkan Insanul Fahmi, suami sirinya, ke Polda Metro Jaya.

Konfirmasi datang dari kuasa hukum Inara, Hamrin Andi Taslim.

"Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan. Terlapornya inisial IF, yaitu Insanul Fahmi," ucap Hamrin.

Alasannya? Menurut Hamrin, kliennya merasa jadi korban tipu muslihat. Mereka pun sudah menyiapkan dan melampirkan bukti-bukti pendukung laporan tersebut.

"Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan. Dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," imbuhnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar