Wardatina Mawa Masih Menanti Permintaan Maaf yang Tak Kunjung Datang

- Kamis, 04 Desember 2025 | 18:15 WIB
Wardatina Mawa Masih Menanti Permintaan Maaf yang Tak Kunjung Datang

Permintaan maaf yang dinantikan Wardatina Mawa ternyata belum juga datang. Hingga kini, Inara Rusli belum mengucapkan sepatah kata permintaan maaf kepadanya, sang istri sah Insanul Fahmi. Padahal, Wardatina merasa rumah tangganya telah dihancurkan.

Skandal pernikahan siri antara Inara dan Insanul memang masih terus bergulir. Meski heboh, satu hal yang jelas: permintaan maaf itu tak kunjung terdengar.

Bertemu awak media di Polda Metro Jaya, Kamis lalu, Wardatina dengan tegas menyuarakan kekecewaannya.

"Sampai detik ini, belum ada satu kata pun permintaan maaf yang keluar dari beliau, dari Kakak IR," ujarnya.

Harapannya sederhana, tapi terasa berat. Dia sudah menyerahkan segudang bukti dugaan perselingkuhan kepada penyidik. Sekarang, yang dia tunggu hanyalah pengakuan dan permintaan maaf yang tulus.

"Saya berharap, dengan bukti-bukti yang ada dan perbuatan yang mereka lakukan, ada pengakuan kesalahan. Saya ingin mereka memohon maaf dengan hati yang benar-benar tulus," ungkap Wardatina.

Lalu dia menambahkan, "Buktinya sudah sangat jelas. Saya cuma ingin melihat itikad baik dari beliau."

Itikad baik itulah yang menjadi tuntutannya. Bagi Wardatina, tindakan Inara telah merobek fondasi pernikahannya. "Saya ingin ada itikad baik. Karena, secara tidak langsung, dia sudah merusak pernikahan saya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Wardatina telah melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Di sisi lain, Inara Rusli dan Insanul Fahmi mengakui telah menjalani nikah siri. Klaim Inara? Selama ini dia percaya bahwa Insanul sudah berpisah dari istrinya. Namun begitu, penjelasan itu tampaknya belum cukup untuk meredakan gelombang tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar